JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembinaan Judi Online yang melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). <br /> <br />Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adey Ary dalam keterangan pers pada Selasa (12/11/2024). <br /> <br />Kali ini, Istri DPO berinisial A ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus judi online atas dugaan keterlibatanyya dalam tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. <br /> <br />Dari tangan tersangka baru ini, penyidik menyita uang milliaran rupiah, puluhan buah perhiasan dan jam tangan mewah. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#poldametro #judionilne #serialjudol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/552958/peran-istri-dpo-jadi-tersangka-dalam-kasus-judol-libatkan-pegawai-komdigi-serial-judol